JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap motif sementara RPP (30), yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. RPP diduga terbakar cemburu setelah mengetahui istrinya, MI, berkomunikasi melalui pesan dengan pria lain.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, rasa cemburu tersebut diduga dilampiaskan RPP kepada anaknya yang masih berusia 11 bulan.
"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chatan dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," ucap Made kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Dia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, RPP kesal setelah mengetahui istrinya berkomunikasi dengan pria lain. Kekesalan tersebut kemudian diduga dilampiaskan dengan menganiaya anaknya.
"Pada waktu kejadian si ibu sedang kerja, di kontrakannya hanya pelaku dan anak korban," tuturnya.