Motif Pembunuhan Dufi, Polisi: Kedua Tersangka Merencanakan Perampokan

Wildan Catra Mulia
Petugas Polsek Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat mengevakuasi mayat pria tanpa identitas di dalam tong plastik, Minggu (18/11/2018). (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan Nurhadi dan Sari sebagai tersangka pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, pria yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik di Bogor, Jawa Barat. Sepasang suami istri itu tega membunuh korban karena ingin merampok mobil Toyota Innova milik korban.

“Kedua tersangka sudah merencanakan. Suami berencana untuk menguasai barang berharga korban. Sudah ada niat, mereka beranggapan korban ini orang berada, punya mobil dan barang berharga termasuk uang,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada iNews, Kamis (22/11/2018).

Menurut dia, pemeriksaan sementara penyidik menyebutkan perampokan menjadi motif pembunuhan tersebut. Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa Dufi karena kesulitan keuangan.

“Sebelum kabur, pelaku sempat menjual mobil korban. Pembelinya ini masih DPO sekarang,” ucap dia.

Dedi mengatakan, pembunuhan bermula dari perkenalan antara korban dengan pelaku di media sosial sejak lama. Alasan kesulitan keuangan tersebut, Nurhadi merencanakan untuk merampok mobil korban pada Kamis (15/11/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

3 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal