Motif Pembunuhan Dufi, Polisi: Kedua Tersangka Merencanakan Perampokan

Wildan Catra Mulia
Petugas Polsek Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat mengevakuasi mayat pria tanpa identitas di dalam tong plastik, Minggu (18/11/2018). (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.idPolisi menetapkan Nurhadi dan Sari sebagai tersangka pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, pria yang mayatnya ditemukan dalam tong plastik di Bogor, Jawa Barat. Sepasang suami istri itu tega membunuh korban karena ingin merampok mobil Toyota Innova milik korban.

“Kedua tersangka sudah merencanakan. Suami berencana untuk menguasai barang berharga korban. Sudah ada niat, mereka beranggapan korban ini orang berada, punya mobil dan barang berharga termasuk uang,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada iNews, Kamis (22/11/2018).

Menurut dia, pemeriksaan sementara penyidik menyebutkan perampokan menjadi motif pembunuhan tersebut. Kedua pelaku nekat menghabisi nyawa Dufi karena kesulitan keuangan.

“Sebelum kabur, pelaku sempat menjual mobil korban. Pembelinya ini masih DPO sekarang,” ucap dia.

Dedi mengatakan, pembunuhan bermula dari perkenalan antara korban dengan pelaku di media sosial sejak lama. Alasan kesulitan keuangan tersebut, Nurhadi merencanakan untuk merampok mobil korban pada Kamis (15/11/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Megapolitan
3 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
3 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal