Motif Saepul Mutilasi Pria di Depok Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban

Riyan Rizki Roshali
Motif pelaku mutilasi Saepul (26) ingin menguasai harta korban. (Foto: ist)

Budi tidak menjelaskan secara rinci tujuan pertemuan tersebut. Namun, penyidik mengungkap pertemuan itu berakhir dengan pertengkaran yang berujung pembunuhan.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi.

Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Saat ini Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kekayaan Miliarder Dunia Tembus Rp266,22 Kuadriliun, Melonjak 12,8 Persen

5 hari lalu

Mayat Pria di Gardu Listrik LRT Pancoran Belum Teridentifikasi, Ini Kendalanya

6 hari lalu

Polisi Temukan Gergaji Besi dan Kantong Plastik Dekat Mayat Pria di Gardu LRT Pancoran

6 hari lalu

Heboh Mayat Pria di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Mau Curi Kabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal