Motor Bos Sate Babi di Tambora Jakbar Dicuri, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

Riyan Rizki Roshali
Dua mantan pekerja sate babi berinisial M (23) dan AP (19) mencuri dua sepeda motor milik mantan bosnya di Tambora, Jakarta (dok. istimewa)

"Motifnya karena ada kesempatan. Dia mengetahui kunci garasi rumah milik korban, kemudian melakukan duplikat kunci dan mengambil sepeda motor yang berada di halaman," ujarnya.

Dua sepeda motor korban telah dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli handphone (HP) dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Hasil penjualan itu dibelikan handphone dan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi setelah kejadian pencurian ini, kedua pelaku masing-masing berpisah," kata Wahyu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

5 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

16 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

16 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal