JAKARTA, iNews.id - Dua orang mantan pekerja di tempat usaha sate babi berinisial M (23) dan AP (19) nekat mencuri dua unit sepeda motor milik mantan bosnya di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2026) lalu. Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki berdasarkan rekaman CCTV.
Saat kejadian, korban sedang berada di kawasan Kali Anyar, sementara rumahnya dalam kondisi terkunci. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi yang sebelumnya digembok sudah dalam keadaan terbuka.
“Pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata benar dan dua motor yang terparkir di halaman sudah hilang," kata AKP Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut, korban melihat dua orang mantan karyawannya, yakni M dan AP.
Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku tidak merusak gembok garasi. Mereka menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka pintu garasi dan mengambil dua sepeda motor korban.