"Tadi sudah kita infokan untuk dibawa dulu ke rumah sakit untuk dimintakan visum untuk proses hukumnya, karena kalau tidak ada visum kita tidak bisa memproses, kemudian untuk memenuhi hak-hak dari korban," ujarnya.
Sopir truk kini dimintai keterangan lebih lanjut di Unit Laka Lantas Polresta Bogor Kota. Kendaraannya juga dititipkan di Unit Laka Ciawi.
"Nanti kita akan dalami, karena ini bahu jalan ada rambu-rambu dilarang parkir juga. Penyebab kecelakaan itu salah satunya adalah karena kendaraan berhenti di badan jalan, selain dari kelalaian dari pengemudi," kata Susilo.