MRT Jakarta Kembali Terapkan Kereta Khusus Perempuan, Ini Aturannya

Muhammad Refi Sandi
PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta atau yang dikenal ratangga khusus pengguna perempuan. Kereta khusus ini beroperasi saat jam sibuk pagi dan sore mulai hari ini Senin (27/3/2023).

"PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 27 Maret 2023," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangannya, Senin (27/3).

"Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat," imbuhnya. 

Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.

Effendi menyebut aturan kereta khusus perempuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terowongan MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Resmi Tersambung, Tembus Kedalaman 28 Meter

5 hari lalu

Terowongan Proyek MRT Jakarta Fase 2A Resmi Tersambung, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

13 hari lalu

567.633 Penumpang Naik MRT saat Tarif Rp1 Berlaku pada HUT ke-499 Jakarta

14 hari lalu

Masyarakat Didorong Pakai Kendaraan Umum, Kepercayaan Fondasi Utama Transportasi Publik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal