MRT Jakarta Kembali Terapkan Kereta Khusus Perempuan, Ini Aturannya

Muhammad Refi Sandi
PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta atau yang dikenal ratangga khusus pengguna perempuan. Kereta khusus ini beroperasi saat jam sibuk pagi dan sore mulai hari ini Senin (27/3/2023).

"PT MRT Jakarta kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 27 Maret 2023," ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangannya, Senin (27/3).

"Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat," imbuhnya. 

Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 atau kereta paling depan.

Effendi menyebut aturan kereta khusus perempuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna. 

“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Penumpang Boleh Buka Puasa di LRT Jabodebek, Simak Aturannya

Megapolitan
13 hari lalu

MRT Pastikan Pembangunan Rute Tomang-Medan Satria Dimulai Tahun Ini, Membentang 25 Km

Destinasi
24 hari lalu

Viral Drama Tumbler Ketinggalan di Kereta Terjadi Lagi, Kali Ini Pemiliknya Ikhlas!

Internasional
24 hari lalu

Pertama dalam Sejarah, Iran Bolehkan Perempuan Kendarai Sepeda Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal