Sementara titik lokasi posko pemantauan berada di lima titik. Di antaranya, Simpang RS Bella Bekasi Timur, Simpang Poncol Kartini, Terminal Induk Bekasi, Terminal Kayuringin Bekasi Selatan, dan Stasiun Bekasi Kota.
Teguh menjelaskan, setiap kendaraan yang lewat titik penyekatan akan diperiksa, termasuk untuk truk dan ambulans. Tujuannya mengecek apakah pemudik melintas dengan mengakali petugas dengan menggunakan truk.
"Tentunya akan ditindak dengan cara disuruh putur balik, atau ditindak petugas kepolisian," katanya.