Menurutnya, jangan ada sopir yang menggunakan narkoba atau minuman beralkohol sebelum berangkat. Mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol dapat membahayakan keselamatan diri dan para penumpang dalam perjalanan.
Selain mengecek secara medis para sopir, Dishub Kabupaten Tangerang juga memeriksa kelengkapan kendaraan. Misalnya, rem, spion dan peralatan lain yang menunjang keselamatan lalu lintas.
Setelah pemeriksaan fisik, petugas memasang stiker angkutan Lebaran pada dinding bus tersebut. Dalam pemeriksaan itu, terdapat 38 bus yang dilarang beroperasi karena tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
Larangan operasi tersebut karena bus tidak lulus kir dan tanpa perizinan sebagai perusahaan angkutan umum.
Sementara mengenai tujuan pemudik dari Tangerang di dominasi ke sejumlah kota di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Solo, Purwokerto, Magelang, Pemalang, Brebes, Tegal, Purbalinga, Semarang, dan Pati.
"Bahkan, banyak pemudik ke beberapa kota di Provinsi Jawa Timur, seperti Malang, Ngawi, Surabaya, Magetan dan Kediri," ucapnya.