Untuk tarif jasa porter sendiri, Khamid menjelaskan bahwa layanan langsung atau offline tidak memiliki tarif baku karena menyesuaikan kesepakatan dengan penumpang. Namun, bagi pengguna layanan digital e-Porter, tarif resmi ditetapkan sebesar Rp38.000.
Selain pendapatan utama dari jasa angkut, porter juga kerap menerima tip dari penumpang. Menurut Khamid, pemberian tip selama musim mudik berlangsung cukup lancar.
"Insya Allah (tip) lancar," ujarnya.
Meski tetap sibuk bekerja saat puncak arus mudik, Khamid mengaku tetap akan menyempatkan pulang kampung. Ia berencana mudik pada malam takbiran dan hanya berada di kampung halaman selama dua hari sebelum kembali bekerja.