Mudik Lokal Dilarang, Dari Pondok Aren ke Ciledug Harus Bawa SIKM

Hasan Kurniawan
Pemkot Tangerang mewajibkan warga yang masuk dan keluar harus membawa SIKM selama larangan mudik. (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Larangan mudik Lebaran mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten mengeluarkan aturan warga yang keluar masuk wilayah harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dengan diberlakukannya SIKM, maka warga tidak bisa sembarangan masuk wilayah Kota Tangerang tanpa mengantongi SIKM. Misal, warga Pondok Aren, wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin berkunjung ke rumah saudaranya di Ciledug, Kota Tangerang harus membawa SIKM dari kelurahan tempat tinggalnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman ada beberapa aturan tentang SIKM yang penerapannya perlu diperhatikan warga.

"Masyarakat pekerja sektor informal dan nonpekerja, wajib membawa SIKM yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon, serta indentitas diri calon pelaku perjalanan," kata Herman kepada wartawan di Tangerang, Kamis (6/5/2021).

Dia menjelaskan SIKM hanya dikeluarkan untuk keperluan mendesak, seperti ada keluarga yang sakit, meninggal, ibu hamil, dan mendampingi orang sakit. Yang perlu dicatat, SIKM hanya berlaku satu kali.

"SIKM dari kelurahan domisili tinggal berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
8 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Megapolitan
19 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
29 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal