Mudik Wilayah Aglomerasi, Warga Keluar Masuk Bekasi Wajib Tunjukkan SIKM

Abdullah M Surjaya
Petugas kepolisian meminta mobil pemudik memutar balik. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota Bekasi melarang warganya untuk melakukan pulang kampung atau mudik ke wilayah aglomerasi wilayah Jabodetabek menyusul adanya larangan dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah setempat meniadakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu diatur dalam Pedoman Izin Keluar bagi Warga Kota Bekasi sesuai Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021 tentang Pedoman izin Keluar bagi Warga Kota Bekasi pada masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

”Kebijakan ini mengikuti intruksi pemerintah pusat yang telah resmi melarang kegiatan mudik lebaran di semua wilayah, pada 6-17 Mei 2021,” ujar  Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis, Jumat (7/5/2021). 

Dia meminta warga Bekasi tetap merayakan dirumah dan dilarang open house. 

Menurutnya, untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek harus tetap memakai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kota Bekasi masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

”Jadi kalau keluar dan masuk Bekasi, wajib menunjukan SIKM,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Megapolitan
9 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Pria di TPU Bekasi 

Megapolitan
15 jam lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal