MUI Bogor Pastikan Kawin Kontrak Tetap Zina

Antara
MUI. (Foto: Istimewa)

"Para ulama mengapresiasi tindakan cepat Polres Bogor dan forkopimda semuanya kompak. Nikah bukan hanya seminggu, tapi muabath tidak temporer," kata akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Sebelumnya, Polres Bogor, Jawa Barat telah mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat ekspose bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam.

Polres Bogor, dia mengungkapkan, mulai menyelidiki fenomena kawin kontrak sejak Kamis, 19 Desember 2019 di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kemudian, berdasarkan informasi dari warga sekitar, pada Jumat, 20 Desember 2019, Polres Bogor menangkap para pelaku di sebuah vila yang berlokasi di Desa Cibeureum, saat melakukan proses ijab kabul dalam rangka kawin kontrak.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

12 hari lalu

MUI Ajak Umat Bahu-membahu Bantu Korban Gempa NTT: Musibah Ini Duka Kita Bersama

20 hari lalu

Tangga Viral di Puncak Bogor Ternyata Menuju Vila Bersejarah, Pernah Jadi Coffee House era Soekarno!

20 hari lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal