Mulai 1 April, Ini Jadwal Lengkap Distribusi Kartu Bansos DKI Jakarta bagi Penerima Baru

Tim iNews.id
Ilustrasi Bansos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah Provinsi DKI mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas dan anak berusia 0-6 tahun dari keluarga pra sejahtera. Kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan jadwal distribusi kartu bansos bagi peserta baru.

Informasi penyaluran tiga kartu bansos di DKI itu diunggah akun Instagram Dinas Sosial DKI,  @dinsosdkijakarta, Jumat (26/3/2021). Pendistribusian kartu bansos untuk peserta baru itu akan dilakukan di lima Kota Administrasi di Jakarta dan Kepulauan Seribu mulai 1 April 2021.

Untuk kartu lansia Jakarta (KLJ) target penerima manfaat sebanyak 78.169 orang (5.676 peserta baru) dengan bantuan senilai Rp600.000. Kemudian kartu penyadang disabilitas Jakarta (KPDJ) target penerima manfaat sebanyak 11.422 orang (1.897 peserta baru) dengan bantuan senilai Rp300.000.

Terakhir, kartu anak Jakarta (KAJ) target penerima manfaat sebanyak 9.531 orang dengan bantuan senilai Rp300.000. 

Berikut jadwal penyalurannya:

Untuk 1.897 peserta baru KPDJ

Jakarta Timur: 1 April 2021
Jakarta Barat: 5 April 2021
Jakarta Utara: 6 April 2021
Jakarta Pusat: 6 April 2021
Jakarta Selatan: 7 April 2021
Kepualaun Seribu: menyesuaikan kondisi cuaca

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Penumpang Lansia Keluhkan Penutupan Stasiun Karet, Usul Layanan Penghubung ke BNI City

14 jam lalu

Warga Bisa Ajukan Perbaikan Data Desil Bansos jika Tak Sesuai Kondisi, Begini Caranya

2 hari lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

4 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal