Mulai 12 Juli, Transjakarta hanya Beroperasi untuk Pekerja di Sektor Esensial dan Kritikal

Raka Dwi Novianto
Operasional Transjakarta Hanya untuk sektor esensial dan kritikal mulai 12 Juli 2021 (Foto: Dok BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Bagi pelanggan Transjakarta mulai Senin 12 Juli 2021, pelayanan dibatasi. Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Hal tersebut sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021.

"Sahabat TiJe, sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 mulai Senin 12 Juli 2021, Transjakarta hanya beroperasi melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait," dikutip dari akun resmi pt_transjakarta, Minggu (11/7/2021).

Bagi pelanggan yang ingin menaiki Transjakarta nantinya wajib menunjukkan beberapa persyaratan.
Diantaranya Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) hingga Surat dari Pimpinan Instansi

"Pelanggan Transjakarta yang ingin menggunakan layanan Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah setempat, atau
Surat dari Pimpinan Instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan, pimpinan perusahaan/yang termasuk sektor esensial dan kritikal)," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
11 jam lalu

Viral Penumpang TransJakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
12 jam lalu

Viral Sopir JakLingko Hina Penumpang, Transjakarta Minta Maaf

Megapolitan
13 jam lalu

Transjakarta Pecat Sopir JakLingko yang Viral Hina Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal