6. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin dan arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Museum ditutup.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengizinkan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya, massa aksi tidak diperbolehkan memasang atribut partai politik (parpol).
Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada 1-2 Desember 2023. "Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Izin tersebut tertuang dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) tertanggal 28 November 2023. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.
Permohonan izin pemakaian kawasan Monas untuk kegiatan Munajat Kubro ‘Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina’ diajukan untuk 1-2 Desember 2023 pukul 03.00 sampai dengan 09.00 WIB.
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi surat tersebut.