Munajat 212 di Monas Besok, Polisi Imbau Massa Jaga Ketertiban

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengimbau massa yang akan menghadiri Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023), menjaga ketertiban. Hal tersebut agar kegiatan tidak mengganggu masyarakat lain.

“Tentu kita, saya imbau untuk menjaga ketertiban dan kemudian ini kan lokasinya di dalam. Sehingga harapannya tidak mengganggu orang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Dia mengatakan, surat pemberitahuan aksi sudah diterima Mabes Polri. Sebanyak 5.734 personel pun dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut.

“Sudah ke Mabes Polri ya (surat pemberitahuan). Polda Metro Jaya akan melakukan pengamanan, baik dari Polda maupun Polres sebanyak 5.734 personel,” ujarnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan opsi rekayasa lalu lintas di sekitar Monas selama aksi berlangsung akan dilakukan secara situasional.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengizinkan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya, massa aksi tidak diperbolehkan memasang atribut partai politik (parpol).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!

Megapolitan
5 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Megapolitan
15 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Megapolitan
15 hari lalu

Demo Apdesi di Monas Hari Ini, 2.155 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal