Saat ini, terdapat lima orang yang melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi. Diharapkan, warga lain yang merasa anaknya pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Bogor.
"Sementara yang melaporkan ada lima orang korban, usianya (di bawah umur) 8 sampai 9 tahun. Tidak menutup kemungkinan (korban bertambah), silahkan masyarakat yang pernah merasa menjadi korban untuk melapor ke Polres Bogor," kata Siswo.
Sebelumnya, warga Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menggeruduk rumah ES karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Pelaku kemudian digelandang ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.