JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan terjadinya kenaikan penularan melalui klaster keluarga yang mencapai 44 persen. Data tersebut dihimpun dari tanggal 11-17 Januari 2021.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya. DKI mencatat sebelumnya klaster keluarga diangka 40 persen, 41 persen, dan 43 persen.
"Sedangkan, klaster perkantoran menurun, yaitu 2,7 persen," ujar Dwi Oktavia dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Dwi mencatat sudah 442 klaster keluarga dengan 1.241 kasus positif yang mayoritas melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 3-17 Januari 2021.
"(Dengan) rata-rata kasus menggunakan kendaraan pribadi," tutur dia.