Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung/generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021.
Dwi meminta, warga mewaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan Covid-19 dapat menghubungi Puskesmas terdekat untuk dapat ditentukan kondisi keluhannya. Bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terkendali. Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan," katanya.