JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap napi bandar narkoba yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/10/2022). Bandar narkoba tersebut bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25).
"Bandar narkoba yang sabtu kemarin kabur dari (Lapas) Cipinang, berhasil ditangkap kembali," kata Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri atas pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.
“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tutur Tonny.