JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat menindak pelaku balapan liar di kawasan tersebut, Sabtu (17/4/2021) dini hari. Penindakan dilakukan karena balapan liar meresahkan masyarakat di tengah bulan suci Ramadan.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo menjelaskan penindakan berawal saat dilakukan patroli untuk mencegah tawuran di lokasi rawan seperti simpang Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit, dan Jalan Kyai Tapa. Penindakan dipimpin langsung Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro.
"Sebanyak tujuh orang dan enam unit kendaraan diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar," kata Agung Wibowo di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).
Agung menjelaskan enam unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot bising dan pengendaranya tidak memiliki SIM. Mereka dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Polsek Tanjung Duren.