Nekat Berjualan di Masa PPKM Darurat, Lapak Pedagang di Ciputat Dibubarkan

hambali
Lapak pedagang di Ciputat dibubarkan karena melanggar PPKM Darurat. (Foto MNC Portal/Hambali).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP membubarkan deretan lapak pedagang yang masih berjualan di bawah fly over Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/7/2021) malam. Para pedagang dipaksa menutup lapaknya sekira pukul 20.30 WIB. 

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sejumlah tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Dengan wajah lesu, beberapa pedagang nampak bergumam bahwa penertiban pembatasan PPKM itu kian memersulit perekonomian mereka. Apalagi menurut pengakuan salah satu pedagang, usahanya memang baru saja buka pada sore hari tadi.

"Saya nggak tahu kalau mau dirazia. Kalau saya memang biasa buka sore, sekarang udah disuruh tutup. Makin susah aja cari rejeki," tutur Irwan (32), salah satu pedagang di depan pasar Ciputat, Rabu (7/7).

Dijelaskan dia, ketentuan PPKM darurat memang mengharuskan tempat usaha tutup pada pukul 20.00 WIB. Meski sadar akan aturan itu, Irwan dan banyak rekannya tetap nekat menggelar lapak lantaran terbentur tuntutan ekonomi keluarga. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Pastikan Paspor Berserakan di BSD Hanya Sampul, Bukan Milik Jemaah Haji

57 tahun lalu

Apes! Pemuda Terbakar usai Tuang Bensin ke Arang untuk Bakar Sate di Tangsel

57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal