Di lokasi penertiban, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menegaskan, petugas bakal terus melakukan pengawasan serta penindakan dalam pelaksanaan ketentuan PPKM Darurat.
"Tidak ada toleransi. Kita mengetahui ada pedagang nekat buka, langsung kita tutup. Itu demu kepentingan bersama agar tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi memerluas sebaran virus Covid,” ucapnya.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat, pemilik usaha, mematuhi ketentuan demi kemaslahatan yang lebih luas. "Ini kan demi kemaslahatan yang lebih luas," katanya.