Ngabila Salama Viral usai Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat DKI Minta LHKPN Dilengkapi

Muhammad Refi Sandi
Ngabila Salama diminta melengkapi data LHKPN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) Ngabila Salama usai memamerkan gaji Rp34 juta di media sosial. Ngabila diminta melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Ya kemarin Bu Kadis sudah dalam pertemuan memanggil yang bersangkutan sudah memerintahkan yang bersangkutan untuk segera melakukan pembetulan LHKPN gitu. Ya beliau sudah mengakui bahwa belum seluruhnya asetnya dilaporkannya di LHKPN," ucap Kepala Inspektur DKI Jakarta, Syaefulloh, Selasa (23/5/2023).

Atas hasil tersebut, Syaefulloh pun meminta Ngabila segera memperbaiki dan melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki sehingga transparan ke publik.

"Maka dari itu kita dorong dan instruksikan bisa segera melaporkan hal seluruh aset yang dimiliki beserta sumber perolehannya secara baik dan benar ke KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, Syaefulloh menyebut bahwa Ngabila akan dipanggil Inspektorat sebagai pemeriksaan lanjutan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

5 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

6 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

8 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal