Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Muhammad Refi Sandi
Pelaku kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang berhasil menciduk pelaku kasus penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Nilai kerugian korban mencapai Rp750 juta.

Kejadian bermula pada periode Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Korban berinisial A (30), warga Tangerang, mengenal tersangka AR (31) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan anggota dewan untuk menjalankan aksinya.

“Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas. Kami tidak akan menolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” kata Susatyo, Senin (13/10/2025) malam.

Dia memastikan, pihak kepolisian akan terus membongkar jaringan-jaringan dengan modus serupa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Lampung
6 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Nasional
29 hari lalu

Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan Buntut Laporan Melanie Subono

Seleb
29 hari lalu

Reza Gladys Diduga Lakukan Penipuan Lewat Produk Skincare, Diklaim Tidak BPOM!

Megapolitan
10 jam lalu

Viral 6 Debt Collector Hentikan Pengendara Motor di Cengkareng, Sempat Marahi Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal