Ngeri, Polisi Ungkap 80 Persen Pelaku Tawuran di Jakpus Positif Narkoba

Giffar Rivana
Polisi mengungkap 80 persen pelaku tawuran di Jakpus juga menggunakan narkoba. (Foto: MPI)

Selanjutnya pada 28 Agustus 2023, polisi mengamankan RS alias Dado di Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 51,946 gram atau 51,9 kilogram.

"Kemudian kami kembangkan lagi dan berhasil kami amankan, yang kedua kami kembangkan di daerah Cianjur, Jawa Barat, kami amankan juga dari tersangka AS sebanyak 51,8 kg," ucap Komarudin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
6 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal