JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial YH menyekap anak perempuan di gudang, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Tangerang. Pelaku juga memperkosa korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan petugas tengah mendalami kasus tersebut.
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor selaku orang tua korban, awalnya korban bertemu dengan pelaku," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/10/2024). Usai bertemu pelaku, korban dibawa ke gudang. Korban disekap selama 10 hari.