Residivis Narkoba Perkosa Perempuan Bandung di Bandarlampung, Mengaku sebagai Polisi

Ira Widyanti
Pelaku pemerkosaan saat ditangkap Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba bernama Fadlurohman Naufal (25) ditangkap polisi. Dia mengaku sebagai polisi dan nekat memeras serta memperkosa korban berinisial FY perempuan asal Bandung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada Selasa (21/10/2024) pukul 04.00 WIB.

"Pelaku Fadlurohman dan korban FY berkenalan via aplikasi Tinder. Korban datang ke Lampung karena ada kerjaan. Saat itu korban tahunya pelaku ini polisi di daerah Lampung. Karena di Tinder dia memakai foto polisi," ujar Hendrik, Jumat (25/10/2024).

Setelah sampai di Stasiun Tanjung Karang, korban dijemput pelaku dan diajak ke salah satu penginapan di wilayah Teluk Betung Selatan. 

"Sampai di sana, pelaku menyuruh korban untuk meminum obat dengan alasan untuk mengenakan badan. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung memperkosanya," kata Hendrik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 jam lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

10 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

16 hari lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

22 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal