Ngeri, Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung hingga Rp500 Juta Setahun

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkap rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) meraup untung hingga Rp500 juta selama satu tahun beroperasi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain satu set alat syuting berupa kamera, tripod, lensa, speaker, lima hardisk, satu flashdisk, lima handphone, dua laptop, dua komputer, dan dua TV.

Polisi kemudian menjerat para tersangka dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengharukan, Ini Doa Yulia Rachman untuk Putra Tercinta yang Ultah ke-17

3 hari lalu

Prilly Latuconsina Bantah Bersahabat dengan Irenna Kristyn, Cuma Ketemu Minta Foto di Thailand

3 hari lalu

Catat! Pemkot Jaksel Gelar CFD di Jalan Sultan Iskandar Muda Besok

4 hari lalu

Tragis! Wajah Artis Ini Rusak Permanen gegara Disuntik Minyak Goreng

4 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Laporkan 46 Akun Medsos ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal