Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa (foto: MPI)

BEKASI, iNews.id - Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa. Sindikat yang dibongkar polisi ini mengumpulkan barang kedaluwarsa dan mengubah tanggalnya seolah menjadi barang baru.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai sebuah bangunan di Babelan, Kabupaten Bekasi

Polisi pun menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan tiga orang pelaku, yakni berinisial RH, MJ, dan AS pada 6 November 2024. 

"Pada saat pelaku sedang melakukan pengemasan barang untuk dilakukan pengiriman ke konsumen menggunakan sarana ekspedisi," kata Twedi di Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2024).

Ternyata, rumah itu sengaja dikontrak oleh ketiga pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan dan pengiriman barang kedaluwarsa. 

"Barang kedaluwarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik/layak," kata Twedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
8 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal