Ngeri! Sindikat di Bekasi Ini Ubah Tanggal Kedaluwarsa Berbagai Produk

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi membongkar praktik penjualan barang-barang kedaluwarsa (foto: MPI)

Polisi mengamankan berbagai jenis produk berjumlah 5.720 buah. Barang-barang tersebut berupa perlengkapan bayi seperti popok, parfum bayi, bedak bayi, sabun mandi bayi. 

Lalu sabun pencuci wajah, bedak, body lotion, krim pembersih wajah dan berbagai produk lainnya.

Untuk menghilangkan tanggal kedaluwarsa dan mencantumkan tanggal baru, pelaku menggunakan alat khusus yang sudah disiapkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beroperasi selama 1 tahun 6 bulan atau sejak sekitar bulan Juni 2023. Mereka meraup untung hingga kurang lebih Rp626.650.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

10 hari lalu

4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di Bekasi Ditangkap, Warga China Jadi Korban

15 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

15 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal