Polisi mengamankan berbagai jenis produk berjumlah 5.720 buah. Barang-barang tersebut berupa perlengkapan bayi seperti popok, parfum bayi, bedak bayi, sabun mandi bayi.
Lalu sabun pencuci wajah, bedak, body lotion, krim pembersih wajah dan berbagai produk lainnya.
Untuk menghilangkan tanggal kedaluwarsa dan mencantumkan tanggal baru, pelaku menggunakan alat khusus yang sudah disiapkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah beroperasi selama 1 tahun 6 bulan atau sejak sekitar bulan Juni 2023. Mereka meraup untung hingga kurang lebih Rp626.650.000.