NIK Warga KTP DKI Tinggal di Luar Daerah Akan Dinonaktifkan, Cek di Sini

Binti Mufarida
Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK warga KTP DKI yang tinggal di luar daerah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penataan kependudukan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota. Warga ber-KTP DKI Jakarta tapi tinggal di luar daerah akan dinonaktifkan NIK-nya.

Penataan kependudukan sesuai domisili ini rencananya akan dilakukan pada Maret 2024 mendatang. Oleh karena itu, warga Jakarta harus melakukan pengecekan agar mengetahui NIK dibekukan atau tidak.

“Alamat pemilik KTP harus sesuai dengan domisili Kepala Keluarga (KK) jika ingin menumpang alamat, agar NIK-nya tidak bermasalah atau terkendala,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Budi Awaluddin dikutip dari laman media sosial Instagram @dukcapiljakarta, Kamis (15/2/2024).

Budi Awaluddin sebelumnya menjelaskan bagi warga yang terkena penonaktifan NIK sementara karena tak lagi tinggal di Ibu Kota maka akan kesulitan mengurus berbagai layanan administrasi seperti perbankan, perpajakan, hingga BPJS Kesehatan.

“Kalau misal, kan masanya dinonaktifkan, dampaknya saat melakukan transaksi misalnya perbankan, bayar pajak di Samsat, bayar BPJS, kan mereka enggak bisa,” ujarnya.

Warga bisa melakukan pengecekan warga dapat mengunjungi website https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Jika dibekukan maka keterangan di website akan tertulis “NIK a.n (pemilik NIK) diajukan untuk dinonaktifkan sejak tanggal 27 November 2023, data akan dinonaktifkan mulai April 2024.

Selain itu, penduduk wajib beridentitas di alamat sesuai domisili. Apabila terdapat ketidaksesuaian laporan, maka dapat menghubungi kantor lurah sesuai alamat identitas dengan membawa bukti pendukung yakni surat RT/RW setempat dan data pendukung lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Megapolitan
9 hari lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 71 Kota Global, Pramono: Berkat Kerja Keras Semua Pihak

Megapolitan
10 hari lalu

Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Distamhut DKI: 69 dari 80 TPU Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal