Normalisasi 118 Bidang Tanah di Bantaran Ciliwung Dimulai April

Wildan Catra Mulia
Bantaran Sungai Ciliwung. (Foto: Dok Okezone)

BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar

Pemprov Jakarta menyatakan saat ini sedang menyiapkan dasar hukum untuk melakukan eksekusi. Juani belum bisa menjelaskan dasar hukumnya akan berbentuk peraturan gubernur atau instruksi gubernur.

“Pemprov Jakarta sedang menyusun dasar hukumnya,” ujarnya.

Pemprov Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) saat ini sedang mempersiapkan data dan surat tanah yang akan dibebaskan sesuai permintaan Kementrian PUPR. “Yang minta pihak kementerian. Kami kalau mau membebaskan harus ada dasarnya. Pihak SDA sekarang sedang menyiapkan data dan surat-surat tanahnya. Nanti Pemprov akan menginstruksikan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Megapolitan
3 hari lalu

Menteri PU: Sungai Bukan Sekadar Aliran Air, tapi Ruang Hidup Masyarakat

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Susuri Kali Ciliwung, Ingatkan Sungai Jadi Penentu Status Kota Global

Megapolitan
6 hari lalu

Geger Penemuan Jasad Pria Tersangkut di Tepi Sungai Ciliwung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal