Normalisasi Kali Ciliwung, 634 Tanah di Jaktim dan Jaksel bakal Dibebaskan

M Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan 634 tanah di Jaktim dan Jaksel untuk normalisasi Kali Ciliwung. (Foto: Istimewa)

Hendri mengatakan nantinya lahan yang sudah bebas bakal difungsikan sebagai pelebaran Kali Ciliwung hingga pembangunan jalan inspeksi.

"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

1 hari lalu

Pemprov DKI Tambah 5 Puskeswan, Akses Layanan Kesehatan Hewan Makin Dekat

2 hari lalu

Hore! Penerima Transportasi Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 21 Golongan Mulai 2027

2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal