Nyaris Tewas Dikeroyok Massa, Tasya Ditangkap Polsek Cengkareng

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Karena kesal dengan ulah keduanya, warga menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tegasnya.

Dalam kejadian itu, polisi menyita sepeda motor bebek milik pelaku yang digunakan untuk mejambret dan hp milik korban.

Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Pembasmian Ikan Sapu-Sapu Berlanjut, Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg

Megapolitan
1 hari lalu

Lansia Salah Injak Gas, Mobil Seruduk Pejalan Kaki hingga Depot Air Minum di Jakbar

Megapolitan
2 hari lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Megapolitan
6 hari lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal