Nyaris Tewas Dikeroyok Massa, Tasya Ditangkap Polsek Cengkareng

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Karena kesal dengan ulah keduanya, warga menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tegasnya.

Dalam kejadian itu, polisi menyita sepeda motor bebek milik pelaku yang digunakan untuk mejambret dan hp milik korban.

Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

1 hari lalu

Kronologi Kebakaran Posko GRIB Jaya di Jakbar, Apa Penyebabnya?

1 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Posko GRIB Jaya di Jakbar, 40 Personel Damkar Diterjunkan

3 hari lalu

Jembatan Tegal Alur Sempat Dibongkar, Pramono Janji Bangun lagi yang Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal