Selain itu, terdakwa juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Serta memohon agar tetap diberi kesempatan tetap bisa berdinas di TNI AL.
"TNI AL merupakan kebanggaannya," kata Aidil.
Kejadian antara RW dan ASP bermula pada Senin (22/6/2020) dini hari. Pelaku, RW pada mulanya ingin menemui perempuan yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) di sebuah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Hotel tersebut merupakan tempat penginapan yang ditunjuk sebagai tempat karantina pasien covid-19.
Karena menjadi tempat karantina, tidak boleh sembarang orang masuk. RW saat datang pun dicegat dan dilarang masuk, apalagi saat itu sudah dini hari.
Tidak terima atas larangan tersebut, tersangka murka. Dia pun menghardik dan menyebut dirinya anggota marinir. RW bahkan memuntahkan tembakan dua kali, pertama diarahkan ke gagang pintu hotel yang terkunci. Kedua, ke langit-langit hotel.
Korban yang merupakan Babinsa Pekojan menemui RW di halaman depan hotel. Korban pun menegur RW, namun oknum Marinir itu semakin emosi.
Dia pun mengeluarkan senjata tajam berupa badik dan mengancam, korban pun lari mencoba menghindar. Karena usianya yang lebih muda RW menusukkan pisau ke tubuh ASP.