Oknum Marinir Pembunuh Babinsa di Tambora Jakbar Divonis 12 Tahun

Riezky Maulana
Ilustrasi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Oknum marinir TNI AL, RW, terdakwa pembunuh anggota Babinsa Pekojan Kodim 0503/JB, Serda ASP divonis 12 tahun penjara. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Selasa (20/10/2020).

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menuturkan, vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani. Selain divonis 10 tahun kurungan penjara, RW juga diberikan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas milter TNI AL, serta membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp15.000.

"Hakim Ketua menyampaikan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa tanpa hak menggunakan senjata api, munisi dan senjata, penusukan, pembunuhan, dengan sengaja dan melawan hukum perusakan barang sesuatu yang seluruhnya adalah kepunyaan orang lain," kata Aidil dalam keteranganya, Selasa malam.

Aidil menuturkan, dalam sidang yang terbuka untuk umum itu turut dihadiri  oleh Oditur Militer Kolonel Sus Frayatno Situmorang dan Letkol Chk Salmon Balubun.  Di samping itu, sidang juga dihadiri oleh penasehat hukum dari terdakwa yakni Mayor Marinir Soelistiyantono, Mayor Laut (KH) Andi Masriadi beserta anggota tim penasehat hukum lainnya.

"Usai pembacaan putusan, terdakwa pembunuhan Babinsa Pekojan mengajukan permohonan banding kepada majelis hakim ketua dengan dilanjutkan penandatanganan akta banding," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penjelasan TNI AL soal Siswa SMP di Gresik Diduga Kena Peluru Nyasar, Tegaskan Tak Ada Intimidasi

Internasional
6 hari lalu

Kapal Induk Amfibi AS Bawa Ribuan Marinir Tiba di Timur Tengah, Segera Serbu Iran?

Nasional
8 hari lalu

Profil Brigjen TNI Briand Iwan Prang, Peraih Adhi Makayasa AAL 2002 Jadi Dosen Tetap Unhan

Nasional
11 hari lalu

Berduka, Pangkormar Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah 2 Marinir Gugur Diserang KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal