BOGOR, iNews.id - Polres Bogor sudah menerima laporan kasus dugaan teror kepala anjing di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
"Sudah ada laporan (teror kepala anjing) di Polsek Kemang," kata Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada MNC Portal, Selasa (4/1/2022).
Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) dan dilakukan penyelidikan," tambah Ita.