Ombudsman Terima Aduan RPA Perindo, Bakal Tindaklanjuti Kasus Ibu Hamil Ditahan Bea Cukai

Rifqi Herjoko
RPA Perindo temui Ombudsman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menemui pimpinan Ombudsman terkait kasus dugaan kriminalisasi yang dialami ibu hamil 8 bulan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. RPA Perindo berharap keadilan untuk ibu hamil itu.

RPA Perindo berharap ibu malang tersebut bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan pimpinan Ombudsman soal kasus tersebut. Aduan RPA Perindo terkait kasus itu pun diterima dengan baik oleh Ombudsman.

Selanjutnya, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa instansi terkait. Harapannya oknum yang melakukan pelanggaran dalam kasus itu bisa segera ditindak.

"Ombudsman sudah menerima aduan kami terkait dengan ini. Mereka akan menindaklanjuti terhadap aduan tersebut," ujar Amriadi Pasaribu, dikutip Selasa (3/10/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
25 menit lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

4 hari lalu

Detik-Detik Kapal Induk Pertama RI Tiba di Jakarta, 24 September Resmi Jadi KRI Sriwijaya

12 hari lalu

Miris! Trotoar Jalan Sunter Barat Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

12 hari lalu

KRL Tanjung Priok Pakai Kereta Bandara Mulai Hari Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal