Ondel-Ondel Nasibmu Kini, Simak Selengkapnya di iNews Room Kamis Pukul 18.00 WIB

Tim iNews
Pemprov DKI Jakarta kini melarang pengamen ondel-ondel karena dinilai merusak nilai budaya. Saksikan ulasannya di iNews Room, Kamis (25/3/2021). (Foto: MNC Media).

Perdebatan soal ondel-ondel ini akan diangkat dalam episode iNews Room hari ini. Selain itu, akan ada update tragedi kebakaran di Matraman Jakarta Timur, yang menewaskan 10 warga. Juga ada update siswi SMU di Bengkulu, yang kabarnya menipu banyak pejabat hingga miliaran rupiah untuk investasi bodong. Bagaimana ia beraksi sampai pejabat pun kena bius tipu muslihatnya?

iNews Room akan mengupas habis, bersama Host Latief Siregar hari ini mulai pukul 18.00 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Teken Kerja Sama, Norman Joesoef: Yakin, Industri Media Punya Prospek Jangka Panjang

3 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

4 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

5 hari lalu

Setelah Fedi Nuril dan Reza Arap, Andre Taulany Siap Di-roasting di Adili Idola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal