BOGOR, iNews.id - Aturan ganjil genap kembali diterapkan di wilayah Kota Bogor, Jumat (12/2/2021). Tercatat, selama dua jam sebanyak 1.035 pengendara mobil dan 2.300 pengendara motor diputar balik.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aturan ganjil genap bukan untuk menghalangi produktivitas masyarakat, tapi untuk mengurangi mobilitas orang yang diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bogor.
"Pantauan di seputar Kota Bogor kendaraan yang kita putar balik mencapai 1.035 roda empat dan 2.300 roda dua dalam dua jam pertama karena setiap dua jam sekali, kita akan melakukan evaluasi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021).