Orang Tua Korban Penyanderaan di Pejaten Lapor Polisi, Kasus Ditangani Polres Jaktim

Riyan Rizki Roshali
Pria bersenjata tajam menyekap bocah 7 tahun di Pos Polisi Pejaten (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua bocah korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan, resmi membuat laporan ke polisi. Mereka melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini pun dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polres Jakarta Timur.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpahkan ke Polres Jakarta Timur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10/2024).

Selain itu, lokasi awal penculikan juga berada di Jaktim. Oleh karena itu, kasus ini ditangani Polres Jaktim.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial IJ (54) ternyata bukan ayah korban, melainkan rekan bisnis orang tua bocah tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 hari lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

5 hari lalu

Kebakaran Tumpukan Kayu di Bangunan Kosong Jaksel, 20 Personel Damkar Turun Tangan

8 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal