Walaupun tak mendapat izin, Novel menyampaikan jika kemungkinan aksi 1812 akan terus berlanjut. Sebab hingga Kamis (17/12/2020) sore pihaknya belum mendapat informasi adanya pembatalan.
“Sepertinya begitu (tidak batal) sampai saat ini,” kata Novel saat dihubungi Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk aksi tersebut. Menurutnya aksi demo tersebut rentan menimbulkan kerumunan hingga meningkatkan risiko penularan covid-19.
Bahkan Yusri menegaskan polisi akan menggelar operasi untuk membubarkan kerumunan yang bertujuan untuk mengikuti aksi tersebut di depan Istana Negara.
“Kami tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).