Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi, Peredaran Produk Sudah Merambah di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Sebuah pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar Depok, Jawa Barat, digerebek polisi lantaran produknya mengandung bahan berbahaya. Pabrik yang sudah beroperasi sejak 2015 dan memiliki omzet hingga Rp200 juta per bulan itu tidak memiliki izin edar dari BPOM RI.

“Kosmetik ini mengandung bahan berbahaya dan tidak ada ijin edar dari BPOM RI. Ini peredarannya setiap hari bahkan selama sebulan keuntungannya hampir Rp200 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Yusri menuturkan, dalam pengungkapan usaha ilegal yang berjalan selama empat tahun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama berinisial NK (perempuan) berperan sebagai pembeli bahan-bahan. Pelaku adalah lulusan jurusan kimia di salah satu perguruan tinggi negeri terkenal di Jakarta.

“Dia belajar dari situ, juga pernah Tahun 2002 atau 2005 kerja di salah satu perusahaan kosmetik resmi di Jakarta. Dari situ dia mulai belajar, punya ilmu dia,” ujar Yusri.

Tersangka kedua berinisial MF (laki-laki) adalah lulusan farmasi, berperan membuat kosmetik. Sementara, tersangka terakhir berinisial S yang bertugas mengantar pesanan kosmetik itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
4 hari lalu

MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP Akibat Ujaran Fitnah

Megapolitan
4 hari lalu

Kapolda Metro Tinjau SPPG Polri di Palmerah Jakbar, Pastikan 99,9 Persen Siap Beroperasi

Nasional
4 hari lalu

Polda Metro: AMPG Konsultasi soal Dugaan Akun Medsos Hina Bahlil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal