Pagar Beton yang Isolasi Rumah Warga di Ciledug Dirobohkan, Alat Berat Disiapkan

Hasan Kurniawan
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)

Kendati demikian, lanjut Gufron, jajarannya akan memakai dasar hukum penindakan ini pada dua hal saja, yakni Perda Perizinan dan Ketertiban Umum. Untuk yang terakhir, aksi pemagaran ahli waris telah menyebabkan terganggunya ketertiban umum.

"Besok jam 8 kita bongkar. Paling lama jam 9 sudah berjalan. Tembok kiri kanan kita bongkar. Kalau kita lebih ke Perda Perizinan dan ketertiban umum. Tidak ada proses negosiasi lagi, bukan di kami," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
27 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
2 bulan lalu

Sopir Mobil Boks Penyerempet Pemotor hingga Tewas di Pesanggrahan Ditangkap

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Pesanggrahan, Bermula Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal