Pakai Atribut Polisi, Pria di Koja Ditangkap Usai Terlibat Penipuan Mobil Mewah 

Antara
Polres Jakut menangkap pelaku penipuan yang menggunakan baju beratribut polisi (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu orang beratribut polisi berinisial I yang berusaha melakukan penipuan. Pelaku menjual barang mewah berupa satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp506 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi. Tetapi kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.

Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

"Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri, Senin (15/8/2022).

Korban sudah menagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim namun yang bersangkutan selalu menghindar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

14 jam lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

5 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Pria Dibegal usai Main Futsal di Koja Jakut, Bersimbah Darah Minta Tolong Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal