Pakai Baju Tahanan, Ini Penampakan Rudolf Pembunuh Teman di Apartemen saat Jalani Rekonstruksi

Irfan Ma'ruf
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36), Rabu (7/12/2022). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. 

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, jenazah korban kemudian di buang ke kolong Tol Becakayu. Mayat korban dibungkus plastik tebal berwarna biru. 

Dengan menggunakan troli, Rudolf secara santai membawa bungkusan berisi mayat Icha ke luar apartemen. Bahkan dia sempat tersenyum kepada penghuni lain di lift agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
24 jam lalu

BNN Buru 3 WNA usai Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut

Megapolitan
16 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Nasional
21 hari lalu

Terungkap! Dokter Aborsi di Apartemen Jaktim Cuma Lulusan SMA

Megapolitan
21 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal