JAKARTA, iNews.id - Polsek Gambir mengamankan remaja berinisial MS (18) yang hendak melakukan tawuran di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (10/9/2023). Ternyata remaja itu membawa celurit dan narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, AKP Kadek Dwi menjelaskan kejadian bermula ketika anggota Polsek Metro Gambir bersama Pokdarkamtibmas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi kejahatan pada pukul 03.00 WIB.
“Pada saat patroli, Pokdarkamtibmas yang melintas di Jalan Tanah Abang II, Petojo Selatan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan,” kata Kadek, Selasa (12/9/2023).
Melihat ada pemuda yang berkumpul, Kadek menyebut pihak Pokdarkamtibmas yang melaksanakan patroli langsung menghampiri dan mengimbau agar mereka kembali ke rumah masing-masing.
“Namun saat diberikan arahan untuk membubarkan diri, salah seorang pemuda berinisial MS (pelaku) mulai panik seakan menyembunyikan sesuatu,” ujarnya.