Panik Ketemu Polisi saat Hendak Tawuran, Remaja Ini Ternyata Bawa Celurit dan Narkoba

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengamankan pemuda membawa celurit dan narkoba di Jalan Tanah Abang II, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023) malam. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kemudian, anggota Pokdarkamtibmas yang curiga mendapati pelaku menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis celurit dan narkoba berjenis tembakau sintetis di balik jaketnya. Pelaku pun dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketika dilakukan pemeriksaan di Polsek Metro Gambir, pelaku mengaku berkumpul untuk menunggu lawan tawuran sambil mengonsumsi miras dan menghisap tembakau sintetis yang dibeli secara patungan,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS terancam dijerat pasal UU Darurat Pasal 2 ayat (1) UU 12 Tahun 1951 dan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Seleb
11 hari lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
11 hari lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal